Detail Bantuan BLT
Bantuan BLT Dana Desa diberikan oleh pemerintah desa kepada KPM sebesar Rp300.000 per bulan.
Pencairan bantuan ini dapat dilakukan setiap bulan, per tiga bulan, atau per enam bulan tergantung kebijakan masing-masing desa.
Bantuan YAPI (Yatim Piatu)
Jenis dan Jumlah Bantuan YAPI
Bantuan YAPI diberikan kepada yatim piatu dengan nominal Rp200.000 per bulan. Pencairan bantuan ini dapat dilakukan setiap bulan atau per dua hingga tiga bulan sekali, disalurkan melalui pihak yang bertanggung jawab di sekolah masing-masing.
Bantuan PBJ-K (Program Bantuan Jaminan Kesehatan)
Tujuan Bantuan PBJ-K
Bantuan PBJ-K mencakup pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, bukan dalam bentuk dana tunai.
Untuk menjaga keaktifan kartu KIS PBJ-K, penerima diharapkan rutin melakukan pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.