KPU Lebong memastikan akan menjamin hak pilih setiap masyarakat Lebong dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang lewat tahapan-tahapan yang ada pada PKPU 7 tahun 2024.
Mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan DPT.
"Walapun nanti ada proses lagi, intinya kami tidak akan membiarkan hak pilih masyarakat Lebong hilang," demikian. (*)
Kategori :