Memadankan NIK dengan NPWP: Syarat, Langkah-langkah, dan Batas Waktunya

Kamis 20 Jun 2024 - 12:05 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP

Sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum batas waktu yang ditentukan adalah:

Tidak dapat melakukan layanan perpajakan online

Dikenakan sanksi administrasi berupa denda

Diterbitkan Surat Penanggung Jawaban Pajak (SPT) secara jabatan

Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Pemadanan NIK dengan NPWP memiliki beberapa manfaat, yaitu:

Menyederhanakan sistem perpajakan

Meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Mempermudah layanan perpajakan

Mencegah penyalahgunaan NPWP

Meningkatkan akurasi data wajib pajak

Tips Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP

Berikut adalah beberapa tips untuk melakukan pemadankan NIK dan NPWP:

Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu NIK dan NPWP

Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil

Kategori :