Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP
Sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum batas waktu yang ditentukan adalah:
Tidak dapat melakukan layanan perpajakan online
Dikenakan sanksi administrasi berupa denda
Diterbitkan Surat Penanggung Jawaban Pajak (SPT) secara jabatan
Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP
Pemadanan NIK dengan NPWP memiliki beberapa manfaat, yaitu:
Menyederhanakan sistem perpajakan
Meningkatkan kepatuhan wajib pajak
Mempermudah layanan perpajakan
Mencegah penyalahgunaan NPWP
Meningkatkan akurasi data wajib pajak
Tips Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP
Berikut adalah beberapa tips untuk melakukan pemadankan NIK dan NPWP:
Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu NIK dan NPWP
Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil