PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.
Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI pada 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.
“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
BACA JUGA:Eks Bos Moratelindo Galumbang Terdakwa Kasus Korupsi BTS Jalani Sidang Putusan
Saat ini, masyarakat sudah bisa membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.
Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk.
Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.
Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut.
BACA JUGA:Koordinator TePI: Anwar Usman Masih di Sana, Pencalonan Gibran Cacat Moral
Joni menuturkan tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).
Tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” seru Joni. (*)