RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hingga saat ini masih terus berupaya melakukan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latih Kerja (BLK) di Kabupaten Lebong.
Bahkan saat ini, proses pembentukan UPTD sudah selesai dan tinggal pembenahan sarana dan prasarana (sapras).
Kepala Disnakertrans, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si didampingi Kepala UPTD BLK Lebong, Deka Sulhul, ST mengatakan, bahwa anggaran yang diusulkan itu kurang lebih sebesar Rp 15 miliar berupa pembangunan sarana dan prasarana (sapras) UPTD BLK.
Namun usulan tersebut di usulkan secara bertahap.
Baca Juga: 13 Peserta Selter JPTP Lebong Bertarung Rebut Posisi 3 Besar
"Kalau mengacu juknis tahun sebelumnya sekitar Rp 5 miliar. Jadi untuk pengisian Sapras BLK Kabupaten Lebong ini bertahap dan bisa saja anggarannya mencapai Rp 25 miliar," ujar Rozi sapaan akrabnya.
Sementara itu, untuk Struktur Organisasi Teknis Kegiatan (SOTK) UPTD BLK sudah final.
Hanya saja saat ini tinggal menunggu proses pengisian Sapras, karena salah satu syarat supaya anggaran tersebut diturunkan pemerintah pusat harus siap dari struktur SDM.
"Kalau untuk struktur UPTD BLK sudah diisi, karena memang syarat agar anggaran itu diturunkan oleh pemerintah pusat kita harus sudah siap dari struktur SDM," lanjutnya.
Tambahnya, target pembentukan UPTD BLK tipe C itu sendiri tahun 2025 mendatang mesti sudah harus mulai beroperasi.
Itupun jika anggaran yang diusulkan diakomodir pemerintah pusat, artinya tergantung anggaran ndan rencananya dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Kementerian pusat.
"Jika tidak adanya rencana, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Kementerian pusat, terkait anggaran untuk pembentukkan Sapras gedung BLK tersebut," singkatnya. (*)