Percepatan Pembangunan, Bengkulu Utara Usulkan Rp 320 Miliar ke Pemerintah Pusat

Kamis 28 Mar 2024 - 02:52 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

Sementara itu, dalam sektor non fisik, pendidikan mendapat alokasi anggaran tertinggi sebesar Rp 128,8 miliar, diikuti oleh kesehatan sebesar Rp 27,5 miliar, keluarga berencana sebesar Rp 6,1 miliar, dan penyuluhan serta ketahanan pangan sebesar Rp 4,6 miliar.

Beberapa dinas seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Dinas Pariwisata juga mengajukan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dodi Hardinata juga menekankan bahwa pengusulan anggaran tersebut dilakukan sejalan dengan kerangka pembangunan di sektor regulasi, dengan tujuan agar rencana pembangunan didukung oleh perangkat hukum daerah yang adaptif.

Pemda BU juga menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan regulasi pusat dalam penyelenggaraan pemerintahan, seperti yang tercermin dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sebelumnya, pada Semester Kedua 2023, Pemda BU telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang mencakup kawasan persawahan seluas 3.463,96 hektar.

Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (*)

Kategori :