RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Usai melaksanakan mutasi puluhan pejabat eselon II, III beberapa waktu lalu.
Kamis, 21 Maret 2024, bertempat di Aula Pemkab Lebong berlangsung pemberhentian kepala desa dan
pengangkatan terhadap 6 Kepala Desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Lebong berdasarkan Lampiran Keputusan
Bupati Lebong Nomor 152 Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 202 ditandatangani Bupati Lebong Kopli Ansori,
BACA JUGA:10 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Akankah Mutasi Susulan?
Berikut ini 6 Pjs Kades di Lebong yang berganti :
- Kecamatan Bingin Kuning :
1.Desa Bungin : Sangkut digantikan Yeni Kencana Wati SIP
-. Kecamatan Lebong Sakti
2.Desa Tabeak Kauk : Baheri digantikan Tenti Murni SPd
-. Kecamatan Amen
3.Desa Sungai Gerong : Bangun Jaya digantikan Edi Nuridman
4. Desa Sukau Rajo : Iyan Nurmansyah digantikan Eko Ricardo A.Md.Kep
-Kecamatan Uram Jaya
5.Desa Kota Agung : Herman Rozi digantikan oleh Safrudin SPd