RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan hasil analisis digital forensik rekaman CCTV yang memperlihatkan kematian putra Tamara Tyasmara, Dante.
Wira menerangkan rekaman CCTV ulang diterima oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri berdurasi dua jam satu menit.
Dalam video tersebut, terekam kegiatan yang dilakukan oleh tersangka, YA dan Dante selama dua jam.
Berdasarkan analisa, terungkap bahwa YA membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali.
Baca Juga: Tercepat di Hari Terakhir Tes MotoGP Sepang, Bagnaia Belum 100%
"Memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).
Wira juga menegaskan rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian nahas tersebut video asli, tanpa editan.
Berdasarkan fakta tersebut, penyidik menyimpulkan rekaman CCTV sebagai salah satu bukti yang cukup untuk menetapkan YA sebagai tersangka.
"Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara, yang mana dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut tim penyidik sepakat untuk menetapkan tersangka yaitu berinisial, YA," tuturnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA ditangkap atas kasus tenggelamnya Dante di kolam renang.
YA diamankan di kontrakan kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
YA dijerat pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana. (jp)