Lebong Dipastikan Aman dari Ormas Terlarang

Sabtu 13 Sep 2025 - 23:41 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabupaten Lebong sepanjang tahun 2025 dipastikan tetap kondusif dari keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) maupun kelompok terlarang.

Tidak ditemukan aktivitas kelompok seperti Al Zaytun yang diklaim pemerintah menyebarkan ajaran menyimpang, ataupun Khilafatul Muslimin yang sempat heboh di tingkat nasional karena dinilai ingin mengganti ideologi Pancasila.

Lebong juga diyakini bersih dari aliran atau paham radikal lain yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Termasuk Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) yang belakangan mendapat sorotan pemerintah karena penertiban kepengurusan di sejumlah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, Azhar, SH menegaskan hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait keberadaan ormas, LSM, atau kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Baca Juga: Wabup Lebong Minta Kecamatan Perkuat Tertib Adminduk

“Sampai saat ini tidak ada pengaduan ataupun temuan terkait aktivitas kelompok terlarang. Namun kami tetap melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan masyarakat Lebong tidak terlibat dalam ormas atau kelompok yang dilarang pemerintah,” jelas Azhar.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat, mulai dari lurah, kepala desa, hingga RT dan kepala dusun, untuk mengawasi aktivitas warganya.

Menurutnya, kewaspadaan terutama harus ditingkatkan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Lebong.

“Bukan berarti masyarakat harus menjauhi, tetapi sikap hati-hati dalam menerima tamu asing menjadi salah satu benteng dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.IK menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ormas atau kelompok yang masuk daftar terlarang. Apalagi jika keberadaannya dianggap radikal dan berpotensi memicu perpecahan.

“Kami tidak akan menolerir aktivitas kelompok terlarang. Untuk itu kami mengajak seluruh perangkat lingkungan hingga masyarakat agar bersama-sama menjaga ketenteraman di Kabupaten Lebong,” tegas Kapolres.

Kategori :