RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan membahas 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2024. Raperda tersebut terdiri dari Raperda wajib, usulan dari OPD hingga Raperda inisiatif dari DPRD Lebong.
Raperda wajib yang dimaksud seperti Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dan lainnya.
Kemudian ada juga Raperda Inisiatif DPRD Lebong. Yaitu Raperda tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang di Kabupaten Lebong.
Sisanya adalah Raperda yang diusulkan oleh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, DPUPR Hub dan Bagian Ekonomi.
Baca Juga: Puskesmas Sukau Datang Catat Nihil Kasus DBD di Bulan Januari
Berikut adalah daftar 13 Raperda yang akan dibahas dan disahkan tahun 2024:
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023
Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024
Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lebong
Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio
Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2024-2054
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebong 2024-2044
Raperda tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang di Kabupaten Lebong
Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas