Dukung Kejaksaan, Pakar Bandingkan Kasus Beras dengan Korupsi Minyak Goreng

Selasa 29 Jul 2025 - 21:51 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat dukungan untuk mempercepat proses pengusutan dugaan korupsi subsidi beras. Hal ini karena kasus penyimpangan subsidi beras akan bisa sebesar kasus minyak goreng.

Hal ini disampaikan pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho, menanggapi penyelidikan Kejagung atas perkara dugaan penyelewenangan subsidi beras. “Kasus ini sangat berpotensi menjadi masalah besar seperti kasus minyak goreng,” ungkap Hibnu Nugroho.

Kejaksaan belum mengungkapkan secara detail bentuk penyelewengan dalam perkaras subsidi beras ini. Namun Hibnu menduga persoalan ini terkait dengan subsidi maupun bantuan beras kepada masyarakat.

Berkaca dari perkara bantuan-bantuan lainnya, kata Hibnu, hal yang sering terjadi penyimpangan adalah tidak tepat sasaran, data yang tidak akurat, volume beras, kualitas beras.

BACA JUGA:Penegakan Hukum Kasus Cap Lebur Emas Harus Profesional, Bukan Sekedar Sensasi

“Dalam hal sasaran, menurutnya, sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan sehingga bantuan diberikan menjadi tidak tepat sasaran,” jelas Hibnu.

Kejagung, lanjut Hibnu, harus benar-benar fokus mengusut kasus subsidi beras. Sebab, kasus ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil. Jangan sampai subsidi yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan negara.

Dalam proses penyelidikannya Kejagung juga harus melakukannya dengan cepat. Sepanjang telah ditemukan alat bukti yang cukup, Kejagung harus segera menetapkan tersangka.

“Kalau sudah ditemukan sasarannya tidak tepat, volumenya tidak sesuai, kualitasnya tidak sesuai, ya harus ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. 

 

Kategori :