DPRD BU Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda

Senin 21 Jul 2025 - 00:32 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini menandai langkah krusial dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dimana, keputusan tersebut ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025] di Gedung DPRD Bengkulu Utara.

Diketahui, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayat ST serta dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP dan seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara, Kepala OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Utara serta tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Dewan Dukung Pengembangan Kawasan Ketahanan Pangan

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda RPJMD ini.

Ia menekankan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

Ia pun berharap, dengan adanya Perda RPJMD ini yang merupakan kerangka pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Apa yang menjadi visi dan misinya Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara nantinya didalamnya bisa dijalankan dalam lima tahun ke depan.

"Kami dari DPRD Bengkulu Utara sangat mendukung penuh RPJMD ini karena kami yakin bahwa RPJMD ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bengkulu Utara. Harapannya dengan adanya Perda RPJMD ini apa yang menjadi visi dan misinya Bupati didalam bisa dijalankan di lima tahun ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhirnya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan pelaksanaan RPJMD ini.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhirnya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga milik seluruh masyarakat Bengkulu Utara. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah," imbuhnya.(aer/prw)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD dan BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara.

Kategori :