BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinilai cukup berpengaruh dan bermanfaat atas kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Giliran Pemkab Bengkulu Utara yang akan ikut dalam gagasan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas penanganan premanisme dan ormas bermasalah.
Dimana, Pemkab BU telah mengikuti rakor di Dirjen Politik dan Hukum Kemendagri atas pembentukan satgas ini. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriyansyah.
"Pemerintah Daerah mendukung program yang digagas Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Polhukam Budi Gunawan tersebut. Atas pembentukan satgas yang berguna melindungi masyarakat kecil dari aksi tidak terpuji," ujarnya.
Baca Juga: Musdesus Berjalan Lancar, Koperasi dan BUMDes Siap Dorong Ekonomi Warga
Ia pun mengungkapkan lebih jauh, saat ini Pemkab BU masih menunggu instruksi dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu selaku koordinator untuk daerah, terkait dengan juknis pembentukan, pelaksanaan kegiatan dan pendanaannya.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.
"Operasi penanganan ini nantinya dilaksanakan secara sinergis oleh Jajaran Forkopimda. Kita mendukung adanya program dari Pemerintah Pusat dan juga sudah mengikuti rapat koordinasi virtual, terkait pembentukan satgas penanganan premanisme dan ormas bermasalah. Kini kita masih tunggu instruksi dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu, terkait dengan juknis pembentukan dan kegiatan pendanaannya,” pungkasnya.