koranradarlebong.com - Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.I.K mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
Demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan angka kejahatan, khususnya kasus C3 yang meliputi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada selama liburan Lebaran. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dengan baik dan menitipkannya kepada tetangga atau keluarga terdekat jika bepergian dalam waktu lama," ujar Kapolres Lebong.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat yang tidak memiliki tempat penitipan barang berharga dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh kepolisian.
BACA JUGA:Bupati Azhari Minta OPD Jemput Janji-Janji Gubenur Helmi Hasan di Lebong
"Jika tetangga atau keluarga tidak bisa menjaga rumah, kendaraan seperti sepeda motor atau mobil bisa dititipkan ke kantor polisi terdekat untuk keamanan lebih terjamin," tambahnya.
Sebagai bagian dari pengamanan mudik dan libur Lebaran, Polres Lebong telah mendirikan Pos Terpadu dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2025.
Keberadaan pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat, baik dalam hal pengamanan maupun layanan kepolisian lainnya.
"Pos Pengamanan (Pos PAM) Ketupat ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari kantor polisi. Dengan adanya pos di titik-titik strategis, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan, baik untuk pengamanan maupun kebutuhan informasi lainnya selama perjalanan mudik dan liburan Idul Fitri," jelas Kapolres.
Polres Lebong beserta jajaran Polsek akan terus bersiaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2025.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pos pengamanan terdekat jika menemukan hal-hal mencurigakan atau mengalami kendala saat perjalanan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan Lebaran dengan lebih tenang dan terhindar dari risiko tindak kejahatan.