JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Misteri pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten ternyata karena minimnya edukasi mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kuasa hukum PSN PIK 2 Muannas Alaidid menegaskan pembangunan pagar laut tersebut tidak ada hubungannya dengan PSN PIK 2.
Dia menilai pembangunan pagar laut itu tidak termasuk lokasi PSN maupun PIK 2.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut merupakan swadaya dari para nelayan.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
“Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian (pagar laut). Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” kata Muannas Alaidid.
"Jadi, informasi yang saya dapatkan bahwa pagar yang panjang sekitar 30 kilometer itu keinginan swadaya dari para nelayan setempat. Jadi, tidak ada kaitannya dengan PIK,” ujarnya.
Selain itu, Muannas menduga ada pihak tertentu yang menggoreng isu tersebut untuk menjatuhkan Agung Sedayu Group.
Kendati begitu, dia tak mau berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut.
Dia hanya meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi terkait dengan isu tersebut.
"Jadi, kalau saya lihat ada politisasi dari pihak tertentu untuk menjatuhkan PIK 2, padahal sudah jelas tidak kaitanya dengan PIK 2 maupun PIK 1," tegas Muannas.
Sebelumnya, banyak pihak yang menuding bahwa pembangunan pagar laut yang dinilai menyusahkan aktivitas warga ada hubungannya dengan PSN PIK 2.
Menanggapi hal tersebut, Manajemen Pengelola PIK 2 Toni mengatakan tudingan mengenai pagar laut muncul dikarenakan minimnya edukasi terhadap PSN PIK 2.
Untuk itu, Toni pun kembali menegaskan teritorial PSN di kawasan PIK 2 wilayah Tangerang Utara hanya sebagian kecil saja.
“Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa seluruh PIK 2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak,” ujar Toni.