BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan bahwa anggur muscat yang saat ini beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Ketua Tim Sumber Daya Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Imam Setiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan uji sampel anggur muscat menggunakan alat rapid test untuk mengetahui kandungan para produk tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya zat kimia yang berbahaya.
“Kami melakukan pengawasan ketat terhadap produk ini di enam pasar modern dan enam pasar tradisional. Hasilnya, tidak ditemukan residu pestisida atau formalin pada sampel yang diuji,” kata Imam, Sabtu (2/11/2024),
Imam mengungkapkan DKPP Kota Bandung telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap anggur muscat sejak Selasa hingga Kamis lalu di beberapa pasar modern dan distributor utama, termasuk Superindo, Lottemart, Yogya, Borma, dan beberapa pasar tradisional.
BACA JUGA:Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
Dia menambahkan pengujian terhadap produk tersebut menyusul kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan keamanan anggur impor ini.
“Kami melakukan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh petugas mini lab food safety. Jadi petugas mini lab food safety itu adalah petugas pasar yang telah kita latih, dengan kita berikan tujuh macam rapid test untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri,” ujar dia.
Imam menambahkan, izin edar anggur muscat sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian melalui sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sehingga anggur ini secara resmi terdaftar dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Masyarakat diharapkan untuk melihat sayur dan buah yang terjamin aman dikomsumsi salah satunya dengan adanya label PSAT yang tertera pada produk,” ujarnya.
BACA JUGA:Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
Meski demikian, dirinya mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum mengonsumsi buah anggur, antara lain dengan memilih anggur yang memiliki izin edar, dan dicuci dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.
“Lebih baik lagi masyarakat dapat mengkomsumsi buah dan sayur dari hasil memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan pertanian,” tandasnya.