Polda Bengkulu Pantau 25 Geng Motor, Kapolda Siapkan Tiga Langkah Penanganan

Minggu 06 Oct 2024 - 23:48 WIB

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Polda Bengkulu mengidentifikasi 25 geng motor yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, SIK, M.Si, menyampaikan tiga langkah strategis untuk memberantas aksi geng motor yang dinilai mengancam generasi muda.

Kapolda menegaskan, upaya ini harus dilakukan demi mencegah kerusakan lebih lanjut pada moral generasi bangsa.

"Jika kita ingin menyelamatkan masa depan generasi muda, aksi geng motor ini harus dihentikan," ujar Irjen Anwar, 6 Oktober 2024 dilansir dari KORANRB.ID

BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor, Polsek Lebong Atas Edukasi Pelajar

Tiga Langkah Penanganan Geng Motor

-Razia Rutin Terpadu

Penanganan pertama yang dilakukan oleh Polda Bengkulu adalah melaksanakan razia rutin secara terpadu. Langkah ini ditujukan untuk menindak anggota geng motor yang terlibat dalam tindakan kriminal.

"Setiap anggota geng motor yang terlibat tindak kriminal harus dikenai sanksi sesuai peraturan. Jika ditemukan membawa senjata tajam (sajam), akan dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Darurat," tegas Kapolda.

BACA JUGA:Kapolri: Hoegeng Awards 2024 jadi Motivasi Bagi Anggota Polri Terus Berkarya

-Sinergi Antara TNI, Pemda, dan Orang Tua

Langkah kedua adalah meningkatkan sinergi antara semua elemen, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan orang tua, untuk menyusun strategi pencegahan.

Kapolda menegaskan, masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh polisi, tetapi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

"Harus ada pembinaan yang jelas. Kita semua, baik TNI, Pemda, dan orang tua, harus berperan dalam mencegah dan menangani geng motor ini," lanjutnya.

-Pembinaan Sosial

Kategori :