AKBP Bimo menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan kepada masyarakat setelah proses penyelidikan selesai.
Temuan dari inspeksi di gudang grosir ini menunjukkan adanya praktik penggantian tanggal kedaluwarsa pada makanan yang disimpan di sana.
Makanan yang seharusnya tidak layak dikonsumsi diduga telah diberi label baru sehingga dapat kembali diedarkan ke masyarakat.
Praktik semacam ini sangat berbahaya, terutama ketika makanan-makanan tersebut digunakan dalam acara besar yang melibatkan banyak orang, seperti pengajian yang menyebabkan keracunan massal ini.
Kategori :