JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyebut parpolnya tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual.
“PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (21/9) dilansir dari jpnn.com
Diketahui, pernyataan Kurniasih diungkapkan setelah kabar H, seorang politikus PKS yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kurniasih mengatakan PKS akan memastikan hak korban dalam kasus pencabulan akan dilindungi dan diperjuangkan.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD
Dia bahkan menyebut partai bernomor delapan pada Pemilu 2024 tu akan membuat investigasi internal dari kasus pelecehan seksual dengan tersangka H.
"Jika memang terbukti, partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD,” ujar Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS itu.
H sebelumnya dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang meskipun telah ditetapkan kepolisian daerah yang sama sebagai tersangka kasus pencabulan.
Menurut Kurniasih, PKS menyerahkan sepenuhnya kasus pencabulan dengan tersangka H kepada penegakan hukum yang berwenang.
"Kami menghormati kerja-kerja penegakan hukum dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum," lanjut legislator DPR RI itu.
Kurniasih mengajak kepada semua pihak, khususnya keluarga besar PKS untuk sama-sama menjadi yang terdepan dalam membela nilai-nilai ketahanan keluarga dan hak-hak perempuan dan anak.
"PKS insyaallah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak,” kata dia.