Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Tanggal dan Syarat Pendaftaran

Sabtu 21 Sep 2024 - 10:27 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Usia: 18 hingga 64 tahun

Status Pendidikan: Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Kriteria Khusus

Pencari Kerja: Terutama bagi yang sedang mencari pekerjaan atau pekerja yang terkena PHK.

Peningkatan Kompetensi: Bagi buruh yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tidak Berprofesi sebagai Pejabat: Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, 

Polri, Kepala Desa/perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Batasan Penerima Kartu Prakerja

Dalam satu keluarga (Kartu Keluarga), maksimal terdapat 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Jika telah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun 

Kartu Prakerja:

Kunjungi Website: Akses www.prakerja.go.id.

Formulir Pendaftaran: Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

Klik ‘Daftar’: Setelah mengisi formulir, klik tombol ‘Daftar’.

Verifikasi Email: Lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan.

Kategori :