RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aplikasi XFA AI baru-baru ini menjadi sorotan setelah terbukti melakukan penipuan yang melibatkan klaim keuntungan yang tidak masuk akal.
Berdasarkan laporan terbaru, aplikasi ini mengklaim dapat menggandakan uang dalam waktu singkat, namun kenyataannya justru merugikan banyak investor.
Salah satu modus penipuan yang digunakan adalah mengadakan event besar untuk menarik pengguna baru, kemudian meminta deposit tambahan atau biaya pajak sebelum akhirnya menutup aplikasi dan menghilang.
Tidak hanya itu, aplikasi XFA AI juga tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ini menandakan bahwa uang pengguna tidak diawasi dengan baik, dan aplikasi ini hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tidak memberikan jaminan keamanan investasi.
BACA JUGA:Kapan Aplikasi XFA AI Akan Scam? Bongkar Modus Penipuan dari Aplikasi XFA AI!
Klaim keuntungan yang dijanjikan oleh aplikasi ini juga sangat mencurigakan, dengan pengembalian investasi hingga 328% dalam waktu 80 hari.
Misalnya, investasi sebesar Rp665.000 diklaim dapat memberikan pengembalian sebesar Rp2.296.000 dalam waktu singkat, yang tentunya tidak realistis dan patut dicurigai.
Banyak investor melaporkan bahwa penarikan dana mereka ditolak atau ditunda tanpa alasan jelas, menambah kekhawatiran di kalangan pengguna.
Sebagai tambahan, XFA AI diduga menerapkan skema ponzi, di mana keuntungan hanya diberikan kepada investor awal menggunakan uang dari anggota baru tanpa adanya sumber pendapatan nyata.
BACA JUGA:Waspadai Airdrop Scam: Panduan Lengkap untuk Membedakan Penipuan dan Kesempatan Sah
Investor sering kali diminta untuk melakukan deposit tambahan sebelum bisa menarik dana, yang merupakan tanda-tanda peringatan dari aplikasi yang berpotensi merugikan.
Investor diimbau untuk berhati-hati dan melakukan penyelidikan mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam platform yang menawarkan keuntungan instan dan menggiurkan.