Christina Ikut Berkomentar soal Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Rabu 04 Sep 2024 - 23:27 WIB

Oleh karena itu, Christina menyarankan agar mekanisme pencegahan dan tindak lanjut gratifikasi di instansi negara harus lebih ketat ditegakkan.

Ia menilai penegakan hukum terkait dengan gratifikasi bersifat darurat dan mendesak, terlebih kasus-kasus korupsi juga tidak terlepas dari gratifikasi yang melibatkan pejabat publik.

"Untuk itu, penerimaan gratifikasi harus dilaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Selain penegakan hukum, menurut Christina, budaya gratifikasi juga harus tegas ditolak oleh instansi pemerintah dan individu di dalamnya.

"Jika individunya masih senang hati menerima gratifikasi dan dibantu dengan lemahnya penegakan hukum, pasti gratifikasi akan tetap subur dan mengakar, dan dianggap normal, termasuk di sektor publik di Indonesia," ucap dia. 

 

Kategori :