Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Dasa Darma Pramuka, mencerminkan penyesuaian terhadap tantangan yang dihadapi oleh Gerakan Pramuka pada masa itu.
Perubahan Ketiga
Tahun 2009: Pembaruan dan Penegasan
Perubahan terakhir pada Dasa Darma Pramuka terjadi pada tahun 2009. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009.
Perubahan tersebut dicantumkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009 dan ditegaskan kembali dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2012.
Dasa Darma Pramuka versi ini berlaku hingga saat ini dan terus menjadi landasan moral yang kuat bagi anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia.
Dasa Darma Pramuka telah mengalami lima kali perubahan sejak pertama kali dibentuk pada tahun 1961.
Setiap perubahan yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar bagi anggota Gerakan Pramuka.
Pembaruan ini mencerminkan adaptasi terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga Dasa Darma Pramuka tetap relevan dan efektif sebagai panduan moral bagi generasi muda Indonesia.