Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol
--
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) memang sudah semestinya bersih dari unsur politik.
Menurut dia, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.
”Kalau anggotanya dari unsur politik, tentu akan sulit untuk objektif,” kata Praswad saat dihubungi, Sabtu (20/7).
Karena itu, Praswad mendesak DPR RI yang saat ini tengah melakukan proses fit and proper test calon anggota BPK untuk betul-betul memprioritaskan kalangan akademisi dan profesional.
BACA JUGA:Berbuat Asusila kepada Mahasiswi, 2 Dosen UMS Bernasib Begini
Apalagi, dari 75 nama calon anggota BPK, banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politikus.
"Memang sudah seharusnya BPK itu diisi dari kalangan akademisi dan profesional,” ujar mantan penyidik senior KPK tersebut.
Diketahui proses seleksi anggota BPK saat ini tengah bergulir di DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos ke tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di antara puluhan nama tersebut, ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang masuk dalam daftar calon anggota.
Yakni Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP).
Mengacu pada Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI 8 Juli 2024 lalu, 75 nama calon anggota BPK itu disampaikan ke publik. DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR terhitung sejak 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024. (*)