MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Hari Ini -foto :tangkapan layar/youtube-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran penting dalam menentukan hasil akhir pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024.

Sidang untuk membacakan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut direncanakan akan dimulai hari ini pada pukul 09.00 WIB, senin (22/4/2024).

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengajukan gugatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai rekapitulasi suara Pilpres 2024.

Pasangan ini menantang kemenangan yang ditetapkan bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Polisi Minta Elemen Masyarakat Aktifkan Kembali Keamanan Ini Jelang Putusan MK

Gugatan tersebut mencakup sejumlah tuntutan, termasuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan menuntut pemungutan suara ulang.

Baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi bagi pasangan yang menang.

Sidang pertama gugatan ini telah dimulai sejak 27 Maret 2024. Selama prosesnya, hakim MK memanggil sejumlah menteri untuk memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan sosial menjelang hari pencoblosan.

Setelah pembuktian selesai, para pihak diminta memberikan kesimpulan hasil sidang pada 16 April 2024. Hakim MK juga menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas kasus ini.

MK juga menerima puluhan amicus curiae, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Amicus curiae memberikan pandangan dan pengetahuan kepada pengadilan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan