Rejeki Nomplok! ASN Lebong Terima TPP 3 Bulan Sekaligus, Cair Awal April, THR?

Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) rapelan 3 bulan sekaligus dari Januari hingga Maret 2024 akan dibayar awal bulan april 2024.

Tentunya, kabar tersebut menjadi angin segar bagi seluruh ASN karena akan mendapatkan uang double, yakni THR atau Tunjangan Hari Raya sebagaimana target Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai 22 Maret 2024, THR bagi penerima yang telah tertuang dalam PP Nomor 14 tahun 2024 akan dicairkan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyampaikan, jika TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebong rencananya akan langsung ditransfer 3 bulan sekaligus.

Baca Juga: Bupati Mian Sambut Kunjungan Staf Ahli Menteri PUPR, Bahas Percepatan Pasar Purwodadi

Tepatnya untuk priode Januari, Februari dan Maret 2024. 

"Insyaallah akan langsung dibayarkan TPPnya untuk 3 bulan sekaligus. Januari, Februari dan Maret, diminggu pertama dibulan April sudah diproses dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN," kata Mustarani.

Lanjuta Mustarani, terkait dengan hal ini, setiap OPD sudah diminta untuk menyiapkan berkas persyaratan dalam pengajuan TPP.

Untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi oleh OPD yang membidangi dan selanjutnya bisa langsung pengajuan untuk pencairan TPP.

Kemudian TPP yang akan diterima oleh setiap ASN jumlahnya berbeda. Tergantung dengan pangkat golongan ASN itu sendiri hingga tingkat kehadiran dan kinerja ASN.

Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja maka jumlah TPP yang akan diterima juga akan menurun.

Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN.

"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima," jelasnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar setiap OPD bisa segera menyiapkan berkas usulan dalam proses pencairan TPP ini. Mengingat TPP ini baru bisa diproses ketika sudah ada usulan dari OPD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan