Cegah Bullying, Satreskrim Polres Lebong Sosialisasi di Sekolah
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri ketika memberikan penjelasan stop bullying ke pelajar. -foto :humas polres lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satreskrim Polres Lebong mengadakan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya membangun "cooling system" di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024, dan melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG) dari Gugus I dan Gugus III Kecamatan Lebong Utara.
Tema yang diusung dalam sosialisasi tersebut adalah "Pencegahan Bullying di Sekolah".
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Rangga Askar Dwi Putra, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, kasus bullying di sekolah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Kasus Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak Digencarkan
"Fenomena ini sangat mengkhawatirkan dan perlu segera ditangani. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah," kata Rabnus.
Rabnus juga memaparkan beberapa jenis bullying yang perlu diwaspadai. Bullying fisik melibatkan tindakan kekerasan seperti pukulan atau tendangan. Bullying verbal meliputi penghinaan, ejekan, atau pelecehan verbal.
Selain itu, bullying psikologis berupa intimidasi atau ancaman yang dapat menimbulkan rasa takut, dan bullying siber terjadi melalui pelecehan atau penghinaan di media sosial dan platform online.
"Kami berharap semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, bekerja sama untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekolah. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tugas kita semua," tegas Rabnus.