Pemkab Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi
Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Arman Yunizar, ST terkait ambil alih jalan provinsi Lebong Curup Desa Talang Ratu.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perbaikan kerusakan jalan lintas Lebong-Curup yang sempat putus total di Kecamatan Rimbo Pengadang beberapa waktu lalu, akan diambil alih oleh Pemkab Lebong.
Bahkan, Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran dalam APBD-Perubahan 2024 untuk kegiatan perencanaan pembukaan jalan baru.
"Kegiatannya perencanaan ini sudah dilaksanakan mulai dilaksanakan tahun ini dengan sistem penunjukkan langsung karena anggaran perencanaan ini dibawah Rp100 juta," kata Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Arman Yunizar, ST.
Menurutnya, kegiatan fisik perbaikan jalan milik Pemprov Bengkulu ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lebong-Curup, Lalu Lintas Buka Tutup Diberlakukan
Diperkirakan, perbaikan jalan lintas Lebong-Curup ini membutuhkan anggaran lebih kurang Rp10 miliar.
"Melihat kondisi jalan saat ini, perbaikan yang paling memungkinkan adalah dengan membuka jalan baru. Perkiraan anggaran tadi, hanya untuk kegiatan fisik saja," terangnya.
Diketahui pada Mei 2024 lalu, jalan satu-satunya yang menghubungkan Lebong dengan Rejang Lebong tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang putus total.
Seluruh badan jalan amblas ke jurang dengan ketinggian sekitar 60 meter. Guna membuka akses lalu lintas, perbaikan dilakukan dengan mengikis tebing yang berada di salah satu sisi jalan.
Hingga September 2024 ini, belum ada penanganan lebih lanjut. Jalan masih tanah dan potensi terjadinya longsor susulan masih menghantui pengendara.