Danramil Ingatkan Pemilik Warung Tidak Jual Aibon ke Anak-anak

Imbauan: Danramil Tes saat turun langsung memberikan imbaun kepada pedagang tidak menjual lem aibon kepada anak-anak.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komandan Rayon Militer (Danramil) Tes, Lettu INF Efrizal Antoni, bersama Camat Lebong Sakti, Sabirin, S.Sos, melakukan inspeksi ke sejumlah warung di Kecamatan Lebong Sakti kemarin.

Mereka meminta dan menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual lem aibon, terutama kepada anak-anak, remaja, dan pelajar, serta melarang penjualan dalam jumlah yang tidak wajar.

"Kita minta kepada pemilik warung untuk tidak sembarangan menjual lem aibon, terutama dalam jumlah yang banyak, khususnya kepada anak-anak," kata Lettu INF Efrizal Antoni.

Baca Juga: Pemdes Karang Anyar Gelar Musyawarah Persiapan Perlombaan HUT RI ke-79

Selain lem aibon, lanjutnya, penjualan komik juga perlu diawasi. Maka dari itu, pemilik warung diminta untuk memeriksa jumlah pembelian komik oleh orang dewasa untuk mencegah penyalahgunaan.

Karena lem aibon dan komik sering disalahgunakan oleh anak-anak untuk menghirup atau ngelem, yang dapat berbahaya bagi kesehatan.

"Mengkonsumsi obat batuk komik dalam jumlah berlebihan bisa menyebabkan mabuk, serta merusak hati dan ginjal. Penggunaan lem aibon dan komik yang tidak terkendali dapat mengurangi daya pikir dan ingatan. Kami sudah mengimbau warung-warung untuk tidak menjual barang-barang ini sembarangan, terutama kepada anak-anak," tegasnya.

Dia menambahkan, Imbauan ini juga disampaikan langsung ke sekolah-sekolah, dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya menghirup lem aibon atau konsumsi minuman keras.

"Penggunaan lem aibon dan komik meningkat setiap tahun karena mudah didapat dan harganya terjangkau. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka karena mereka adalah penerus masa depan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan