Desa Diminta Data Usaha Penggilingan Padi

Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Tomzil, S.Sos, meminta setiap desa dan kelurahan di wilayahnya untuk mendata seluruh usaha penggilingan padi atau pengusaha beras.

Permintaan ini disampaikan Tomzil kepada para kepala desa saat turun ke desa belum lama ini.

"Saya minta data penggilingan padi milik warga desa yang tersebar di Kecamatan Lebong Tengah ini. Kami dari pemerintah kecamatan juga ingin mengetahui keberadaan mesin padi yang menggunakan teknologi modern," kata Tomzil kepada Radar Lebong kemarin.

Baca Juga: Jangan Ramba dan Bakar Hutan di Musim Kemarau

Tomzil juga meminta warga yang berencana membangun usaha penggilingan padi untuk mempertimbangkan kembali lokasi pembangunannya.

Menurutnya, pembangunan penggilingan padi atau kopi di tengah pemukiman dapat mengganggu warga lainnya.

"Jika ada warga yang ingin membangun usaha penggilingan padi, sebaiknya mempertimbangkan lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum dan menghindari dampak debu yang bisa meresahkan warga," jelas Tomzil.

Tomzil menegaskan bahwa setiap desa dan kelurahan harus segera melaporkan jumlah penggilingan padi yang ada. Ia juga menekankan pentingnya memiliki izin usaha bagi penggilingan padi.

"Semua usaha, termasuk penggilingan padi, harus memiliki izin. Jika usaha tersebut kecil, penghasilannya mungkin tidak besar. Namun, jika usaha tersebut besar dan maju, hasilnya juga akan lebih besar," tutup Tomzil. (*)

Tag
Share