BKD Isyaratkan Lelang Mobnas 3 Unsur Pimpinan DPRD Lebong
Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM-foto :amri rakhmatullah/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - BKD Lebong mengisyaratkan akan melakukan lelang terhadap Mobil Dinas (mobnas) jabatan 3 unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2019-2024.
Dikabarkan saat ini lelang tersebut masih berproses.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM tak menampik akan dilaksanakan lelang dengan penunjukan langsung terhadap mobnas 3 unsur pimpinan DPRD Lebong jenis Toyota Fortuner.
" Terkait dengan rencana penghapusan aset mobnas 3 unsur Pimpinan DPRD saat ini masih terus berproses. Jika tidak ada kendala pelaksanaannya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang sebelum masa jabatan anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 berakhir,"ungkap Riswan.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Turun Tangan, Bahas Pengelolaan PTM Eks Kios Muara Aman
Lanjut Riswan, mengatakan, lelang khusus dengan mekanisme penunjukkan langsung tersebut bisa dilakukan. Yang terpenting, sambung Riswan, syarat-syarat yang ada dalam Permendagri terpenuhi.
Salah satunya berkaitan dengan waktu menjabat dan usia kendaraan itu sendiri.
"Mobnas unsur pimpinan dewan bisa dilakukan lelang langsung kalau sudah memenuhi syarat dan waktu yang disyaratkan pada Permendagri," jelasnya
Ditambahkan Riswan, dirinya memastikan dari lelang tersebut akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.
Sementara, untuk nilainya tergantung dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang akan digandeng untuk menentukan harga kendaraan yang biasanya disesuaikan dengan kondisi kendaraan.
"Pada intinya yang melakukan penilaian ini kami akan menggandeng yang berkompeten dalam menghitung nilai setiap kendaraan," singkatnya. (*)