Tugas S-3

Ilustrasi Dahlan Iskan Tugas S-3-foto :disway.id-

"Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS."

"Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah fakultas?"

"Memang aturannya begitu Bu."

"..."

***

"Halo Pak TU Kampus jurusan sebelah? Ini kok anak saya dapat UKT maksimum?"

"Iya Bu, kan Ibu PNS."

"Gak bisa daftar KIPK gitu?"

"PNS gak bisa Bu. Pejabat dikbud bilang gitu kemarin."

"Tapi gaji saya tinggal gaji pokok doang karena Tugas Belajar. Jadi di bawah UMK."

"Wah, saya gak bisa bantu Bu. Memang aturannya begitu."

"..."

***

"Prof. Harjo, Alhamdulillah ini paper penelitian kita accepted di jurnal Q1."

"Alhamdulillah. Ya udah, urus administrasinya ya."

Tag
Share