Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja

Seluruh PNS dan PPPK menerima gaji ke-13 dan TPP. Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berikut ini info penting bagi para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang sudah menerima gaji ke-13, tetapi Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum cair.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan TPP bagi para PNS dan PPPK di daerah tersebut.

Total gaji ke-13 yang sudah disalurkan sebesar Rp30,323 miliar.

“Alhamdulillah pembayaran gaji ke-13 sudah dibayarkan sesuai dengan instruksi yang telah kita sampaikan ke BPKD untuk segera memfinalkan sekaligus menyalurkan gaji ke-13 seluruh ASN di Aceh Besar sebelum Iduladha 1445 Hijriah,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Lambaro, Kamis (13/6).

Baca Juga: Salurkan Beasiswa untuk Pelajar, Eman Suherman Membangun SDM Majalengka Unggul dan Kompetitif

Dia berharap pencairan gaji ke-13 dan TPP tersebut dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan lebaran Iduladha 1445 Hijriah dan biaya kebutuhan pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.

“Kami menyampaikan terima kasih ke semua tim yang terlibat dalam melakukan finalisasi sehingga gaji ke-13 ini dapat cair pada waktu yang tepat dan sagat ditunggu oleh seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Andre Shahputra mengatakan gaji ke-13 beserta TPP tersebut telah ditransfer ke rekening pribadi para ASN dan PPPK terhitung sejak Rabu (12/6).

Namun, untuk TPP pembayaran dilakukan secara bertahap.

Dia menjelaskan, khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf.

“Khusus TPP kita tunggu draf usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” kata Andre.

Sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5.505 orang dan PPPK sebanyak 430 orang. (jp)

Tag
Share