Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rakor di KPK dihadiri oleh bupati BU.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP, M.M, mengikuti kegiatan rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada seluruh kepala daerah se-provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto menyampaikan, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah masing-masing.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan 3 KM Jalan Objek Wisata Air Terjun Curug Sembilan Capai Rp 8,6 M

“Tujuan kita adalah membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang rawan menimbulkan tindak pidana korupsi di daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edi Suryanto juga menambahkan pesan kepada seluruh kepala daerah untuk membuat surat edaran kepada seluruh jajaran yang melakukan pelayanan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama melaksanakan tugasnya.

“Lagi-lagi harus kita ingatkan kepada para Bupati dan Walikota, bila perlu buat surat edaran kepada seluruh jajaran yang bertindak sebagai pelayan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama bertugas,” tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan