Permudah Layanan Perizinan Berbasis Risiko OSS-RBA

Kepala DPMPTSP BU saat menyampaikan paparannya.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tim teknis pengawasan perizinan berbasis resiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) di Sawah Resto Argamakmur, selasa (23/4).

Kepala Dinas PMPTSP, Ir. Budi Sampurno dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melaksanakan perizinan melalui sistem, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha, Perubahan pengawasan ini untuk efisiensi. Oleh karena itu diintegrasikan satu sistem ini.

Baca Juga: Andaru Pranata Putra Bupati Bengkulu Utara Resmi Daftar Cabup Pilkada 2024

“Adapun 3 sub sistem yang ada, yaitu. Sub sistem Informasi, sub sistem perizinan, sub sistem pengawasan. Pelaksanaan pengawasan terhadap standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha untuk data sharing atas hasil pengawasan pada OSS RBA,” katanya.

Ia pun menjelaskan, terkait pengawasan ini diharapkan nanti lebih intens lagi terkait ketidaksesuaian/ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan, perbaikan dan penerapan sanksi.

“Sebagai tim pengawasan kita harus lebih ekstra lagi dalam mengawasi semua perizinan yang ada sehingga tidak memunculkan permasalahan yang timbul akibat dari dipermudahnya akses mendapatkan izin ini,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan