Program BSPS 2024 Kuras Anggaran Rp 1,3 Miliar
Kabid Kawasan Pemukiman, Guntur Saputra, S.Sos.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk program Bangunan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini.
Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin atau yang belum memiliki rumah layak huni.
Kepala Dinas Perkim Lebong, Evan Gustanto, SE, melalui Kabid Kawasan Pemukiman, Guntur Saputra, S.Sos, menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Namun, saat ini anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan internal di Dinas Perkim Lebong.
Baca Juga: Puskesmas Sukau Datang Peduli Korban Banjir Bandang
Guntur mengungkapkan bahwa belum ada kepastian mengenai kuota dari total anggaran yang dialokasikan karena masih akan dirapatkan lebih lanjut sebelum menerima usulan dari desa dan kelurahan.
Penetapan jenis program bangunan yang akan direalisasikan juga masih perlu diputuskan.
"Kami belum dapat memastikan kuota dari anggaran tersebut karena masih dalam tahap pembahasan di tingkat dinas," ujar Guntur.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya program BSPS yang disiapkan oleh Pemkab Lebong tahun ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan belum memiliki rumah sendiri.
"Kami berharap pembahasan mengenai program BSPS ini dapat segera dilakukan, semoga dengan adanya program tersebut, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong dapat terdongkrak," tutupnya. (*)