Tenaga Pendimping Harus Berperan Aktif
Camat, Meika Riska, S.Si.-(carles/rl)-
BINGIN KUNING - Camat, Meika Riska, S.Si meminta seluruh tenaga pendamping yang ada di Kecamatan Bingin Kuning dapat terus berperan aktif memberikan pendampingan ke desa-desa.
Menurut Meika, kehadiran tenaga pendamping sangat penting untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan oleh masing-masing desa.
"Kami berharap, tenaga pendamping dapat terus melakukan pendamping ke desa-desa, jika ada kades atau perangkat yang tidak tahu dalam penyusunan laporan. Maka pedamping yang harus mengarahkan agar kegiatan di desa dapat berjalan dengan baik," sampai Camat.
Baca Juga: Soal Tiang Listrik Tak Dipindahkan, Camat LT Angkat Bicara
Masih kata Meika, memperdalam regulasi agar pemdes lebih mengetahui aturan undang-undang, Permendagri, Permendes PDTT, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Bupati (Perbub) yang terkait urusan desa, merupakan keharusan karena dalam pendampingan mengacu pada aturan-aturan tersebut.
"Acuan penggunaan Dana Desa (DD) harus sesuai aturan yang berlaku, dan apa yang menjadi prioritas penggunaan DD, jika pedamping desa selalu turun, dan memberikan pedampingan maka kapasitas perangkat desa terus meningkat nantinya," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan kehadiran tenaga pedamping dinyakini dapat menjadi penyeimbang sekaligus pemberi kekuatan dalam proses perencanaan pembangunan di desa agar lebih baik. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan sesuai aturan dan jauh dari penyimpangan, dalam pengunaan aggaran baik DD maupun ADD.
"Saya yakin kegiatan di setiap desa dapat berjalan dengan baik, jika tenaga pendamping bisa terus aktif memberikan pendampingan," pungkasnya. (arp)