Tok! DPR RI Sahkan Revisi Undang Undang Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun

Tok! DPR RI Sahkan Revisi Undang Undang Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun -FOTO :DOK/radarlebong-

Tag
Share