Tok! DPR RI Sahkan Revisi Undang Undang Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun
Editor: Reni Apriani
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 13:01
Tok! DPR RI Sahkan Revisi Undang Undang Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun -FOTO :DOK/radarlebong-