Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub!

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih bersama pengurus lainnya saat beraudiensi dengan Kadan BKD Banten Nana Supiana (peci hitam).-Foto dok. FGHNLPSI-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bahwa 1,7 juta honorer yang masuk database BKN akan mengantongi NIP PPPK 2024 bukan sekadar omon-omon.

Di daerah mulai melaksanakan kebijakan pusat tersebut. Dimulai dengan mengusulkan formasi PPPK 2024 sebanyak-banyaknya.

Contoh nyata di Provinsi Banten, yang selama pelaksanaan seleksi PPPK 2021 hingga 2023 usulannya belum maksimal, tahun ini melimpah formasinya.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapatkan kepastian tersebut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Baca Juga: Bertemu di Kantor NasDem, Surya Paloh Peluk Prabowo

Dalam pertemuan antara pengurus FGHNLPSI dengan Kepala BKD Banten Nana Supiana dan jajarannya (kabid dan kasi), terungkap formasi PPPK 2024 yang diusulkan Pemprov Banten sebanyak 11.737.

Dari jumlah tersebut 6 ribu lebih untuk formasi guru, disusul tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).

"Formasi PPPK 2024 usulan Banten sebanyak 11.737 untuk guru, teknis, dan nakes. Masyaallah," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (22/3).

Informasi lainnya yang menggembirakan adalah seluruh honorer yang masuk database, tetapi tidak memenuhi kriteria PPPK penuh waktu, maka dialihkan ke paruh waktu.

Menurut Kadan Nana Supiana, salah satu kriterianya adalah masa kerja minimal 2 tahun dan harus masuk database BKN tahun 2022.

Jadi, dalam seleksi PPPK 2024, honorer akan dites. Kemudian, bagi yang lulus diangkat PPPK penuh waktu.

"Nah, bagi yang tidak lulus dimasukkan ke PPPK paruh waktu. Jadi, semuanya akan diangkat dan mendapatkan NIP PPPK, tetapi ada yang penuh waktu dan paruh waktu, " jelas Heri mengutip penjelasan kadan BKD Banten.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)! tengah melakukan verifikasi validasi data honorer. Tujuannya untuk mendapatkan data honorer yang bersih dari bodong.

Selain itu, pemda juga tidak bisa menambahkan data honorer lagi. Sebab, 2,3 juta honorer sudah dikunci datanya.

"Prinsipnya Pemprov Banten menunggu regulasi dari pusat untuk proses pengangkatan 11.737 honorer menjadi ASN PPPK," terangnya.

Heti mewakili guru P1 Banten mengucapkan terima kasih kepada gubernur Banten, kadan BKD, kabid dan kasi BKD. serta pihak-pihak yang mendorong penuntasan masalah honorer.

"Thanks Pak Gub. Semoga guru P1 Banten bisa terakomodasi semuanya. Aamiin," pungkasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan