Pembangunan Fisik di Desa Harus Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Sudirjo, Pedamping Kecamatan Lebong Selatan.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam upaya memastikan kelancaran kegiatan pembangunan di desa, yang didanai oleh Dana Desa (DD), Pedamping Kecamatan Lebong Selatan, Sudirjo, secara rutin melakukan pemantauan pelaksanaan pembangunan di seluruh kecamatan Lebong Selatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana yang digunakan telah terserap sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama pada sektor pembangunan fisik.
"Sesuai tupoksi, tugas kita tidak hanya memberikan bimbingan kepada pemerintah desa, tetapi juga turun langsung untuk memantau pelaksanaan program pembangunan di setiap desa," kata Sudirjo.
Baca Juga: Penjualan Kelapa Muda Berkembang Pesat di Bulan Ramadhan
Sudirjo juga mengajak seluruh masyarakat Lebong Selatan untuk turut serta mengawasi progres kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa masing-masing.
Tujuannya adalah agar program pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan RAB.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam mengawasi program pembangunan. Hal ini sangat penting agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sesuai dengan harapan," tegasnya. (*)