Lebong Terima Program PISEW Rp2,5 Miliar untuk Lima Desa
Lima Desa diguyur program PISEW dengan total anggaran Rp2,5 m-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali memperoleh dukungan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Sebanyak lima desa di tiga kecamatan ditetapkan sebagai penerima program, yakni Desa Tabeak Blau di Kecamatan Lebong Atas, Desa Magelang Baru, Desa Suka Bumi, dan Desa Tabeak Kauk di Kecamatan Lebong Sakti, serta Desa Kota Baru Santan di Kecamatan Tubei. Masing-masing desa memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp500 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa Kabupaten Lebong termasuk daerah yang berhasil memperoleh alokasi Program PISEW pada tahun ini. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah.
BACA JUGA:Lebong Sakti Dapat Tiga Paket PISEW Senilai Rp1,5 Miliar, Pembangunan Dimulai Agustus
Ia menjelaskan, Program PISEW merupakan program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian PUPR yang berasal dari usulan pembangunan infrastruktur melalui aspirasi anggota DPR RI, Erna Sari Dewi, S.E., M.H., untuk pembangunan jalan dasar di kawasan perdesaan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Lebong mendapatkan Program PISEW dari pemerintah pusat. Program ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat," ungkap Indra.
Indra menambahkan, dari sejumlah usulan yang diajukan Pemkab Lebong, terdapat lima desa yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima Program PISEW Tahun 2026.
Ia menerangkan, pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu melalui Bidang Cipta Karya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebong hanya bertugas menyiapkan dokumen pendukung, data lokasi, serta mengusulkan program kepada Kementerian PUPR.
"Jadi kegiatan ini dikelola oleh balai. Saat ini prosesnya dalam tahap persiapan dan tim dari balai juga sudah turun melakukan verifikasi calon lokasi," katanya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa penetapan lima desa tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan melalui Program PISEW tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan akses menuju pusat ekonomi, pelayanan publik, serta memperlancar mobilitas masyarakat.
"Dengan infrastruktur yang semakin baik, diharapkan distribusi hasil pertanian, perkebunan, maupun aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien," jelasnya.
Ia menilai keberadaan infrastruktur yang dibangun nantinya akan menjadi penunjang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.