Bansos PKH-BPNT Terkendala, Dinsos BU Minta Data Diperbarui
SALURKAN: Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bengkulu Utara masih menghadapi kendala.-Foto: net-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bengkulu Utara masih menghadapi kendala.
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kini belum menerima haknya akibat proses verifikasi rekening yang gagal karena data kependudukan dan data perbankan belum sinkron.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau seluruh KPM yang belum menerima bantuan agar segera melakukan klarifikasi dan pemutakhiran data.
Langkah ini dinilai penting agar proses verifikasi rekening dapat berjalan lancar sehingga penyaluran bantuan sosial dapat segera dilakukan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Affrianto, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dapat dilakukan melalui Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping sosial PKH, maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Wayang Kulit dan Gamelan Tutup Kemeriahan Rafflesia Kemumu Festival
"Kami mengimbau seluruh KPM yang belum menerima bantuan karena gagal verifikasi rekening agar segera melakukan klarifikasi dan pemutakhiran data melalui Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping PKH maupun TKSK. Jika data kependudukan dan data perbankan sudah sinkron, proses verifikasi rekening akan berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.
Menurut Affrianto, kendala utama yang menyebabkan rekening penerima gagal diverifikasi umumnya berasal dari ketidaksesuaian data identitas antara sistem kependudukan dengan data pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Perbedaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga data administrasi kependudukan lainnya membuat rekening tidak dapat divalidasi.
Affrianto menegaskan, sinkronisasi data merupakan syarat utama agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, KPM yang mengalami kendala diminta tidak menunda proses pembaruan data agar bantuan dapat segera dicairkan.
"Sebagian besar rekening penerima gagal diverifikasi karena data identitas yang tercatat di sistem kependudukan belum sesuai dengan data di Himbara. Perbedaan nama, NIK, tanggal lahir maupun data administrasi lainnya harus segera diperbaiki agar proses verifikasi berhasil dan bantuan sosial dapat disalurkan," jelas.
Selain mengimbau KPM, Dinas Sosial juga meminta pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pihak terkait untuk aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan data sehingga tidak ada penerima manfaat yang kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi.
"Pemutakhiran dan sinkronisasi data merupakan kunci agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran. Kami berharap seluruh KPM yang masih mengalami kendala segera memperbarui datanya, sementara pemerintah desa, pendamping PKH, dan seluruh pihak terkait dapat aktif membantu menyampaikan informasi agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak menerima bantuan hanya karena persoalan administrasi," tandasnya.