Pemkab Lebong Usulkan Tiga Ruas Jalan ke Program Inpres
Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, SPi, MSi dan didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Amrul, ST.-amri/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, terus bekerja keras dan berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Dengan melalui program tersebut, Pemkab Lebong mengusulkan tiga ruas jalan strategis yang dinilai mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, SPi, MSi, didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Amrul, ST, menjelaskan, Program Inpres Jalan Daerah ini menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, terdapat 3 ruas jalan yang menjadi prioritas usulan Pemkab Lebong pada program tersebut. Ke 3 ruas jalan tersebut dipilih karena memiliki peran strategis dalam membuka akses transportasi masyarakat serta menunjang aktivitas perekonomian di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Angka Stunting di Semelako Menurun dari Tahun Lalu, Kini Tersisa 22 Kasus
Adapun , rencana kegiatan pembangunan jalan ke Program Inpres Jalan Daerah ada 3 titik lokasi yakni pertama ruas jalan di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara.
Kedua ruas jalan Bungin menuju Bukit Nibung di Kecamatan Bungin Kuning. Ketiga ruas jalan Uram, Kecamatan Uram Jaya ke Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan.
"Ada 3 titik ruas jalan yang diprioristaskan yang kami usulkan ke Program Inpres jalan Daerah," jelasnya.
Lebih jauh Indra, menyampaikan, hingga saat ini Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong masih mematangkan seluruh dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan kepada pemerintah pusat.
Penyusunan dokumen dilakukan secara cermat agar memenuhi seluruh ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait.
Selain melengkapi dokumen teknis, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk narasumber dan kementerian, guna
menyempurnakan usulan yang diajukan. Masukan yang diterima menjadi bahan evaluasi agar proposal pembangunan memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.
"Draft usulan sudah kami proses. Berbagai masukan dari narasumber maupun kementerian menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat," sampainya.
Lanjut Indra, mengatakan, proses persiapan lahan hibah juga telah dilakukan sebagai salah satu syarat pendukung pelaksanaan pembangunan apabila usulan tersebut nantinya disetujui.