ASN Lebong Diminta Segera Perbarui Data NPWP
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pembaruan data NPWP merupakan bagian dari komitmen ASN dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas keuangan negara--
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diinstruksikan untuk segera melakukan pembaruan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini dinilai krusial dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kepatuhan pajak, khususnya di sektor aparatur pemerintah.
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pembaruan data NPWP merupakan bagian dari komitmen ASN dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas keuangan negara. Sebagai abdi negara, ASN ditegaskan harus menjadi motor penggerak sekaligus contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Maka dari itu ASN harus menjadi teladan, apabila data NPWP nya tidak diperbarui, maka potensi penerimaan pajak bisa tidak maksimal, hal itu bisa berdampak pada upaya kita dalam meningkatkan PAD,” ujar Wabup Bambang ASB.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa pembaruan ini bukan sekadar urusan administrasi biasa. Hal ini berkaitan erat dengan integrasi sistem perpajakan nasional yang kini bertransformasi ke arah digital dan modern. Dengan data yang valid dan mutakhir, pelaporan pajak dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien.
BACA JUGA:Genjot PAD, Pemkab Lebong Minta OPD Gali Sumber Pendapatan Baru
Wabup juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh ASN untuk mendukung pembangunan daerah. Sebab, pajak yang disetorkan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan lainnya.
"Dalam hal itu, kami sangat berharap seluruh ASN dilingkungan Pemkab Lebong dapat segera melakukan pembaruan data NPWP nya masing-masing," tambahnya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Pemkab Lebong akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP), untuk memfasilitasi proses pembaruan data para ASN. Upaya jemput bola ini dilakukan agar tidak ada kendala teknis yang menghambat di lapangan.
Merespons imbauan tersebut, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebong menyatakan kesiapan mereka untuk segera melakukan pemutakhiran data. Mereka menganggap langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan daerah.
"Kita optimistis, melalui sinergi antara pemerintah dan ASN, target peningkatan PAD dapat tercapai secara optimal," pungkas Wabup Bambang ASB.