Soal PHK 2 Perusahaan di Lebong, Baru 1 Perusahaan Ini yang Angkat Bicara
Pihak Manajemen PT. MPM ketika memberikan penjelasan terkait belasan karyawan yang sudah di PHK.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyikapi soal Pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan karyawan di 2 perusahaan yakni PT MPM dan PT MHE. Baru 1 Perusahaan yakni PT MPM yang akhirnya angkat bicara terkait PHK tersebut.
Melalui Perwakilan manajemen PT MPM, Iwan Kristian, didampingi Humas PT MPM Jum’aredi membenarkan adanya PHK terhadap 18 karyawan terjadi di PT Mega Power Mandiri (MPM) yang beroperasi di Kabupaten Lebong pada 8 dan 9 April 2026.
Keputusan ini diambil menyusul adanya perubahan kepemilikan saham perusahaan atau akuisisi yang berdampak pada kebijakan internal, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
Lanjutnya, sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan, jumlah karyawan mencapai 48 orang. Namun setelah dilakukan kajian internal, perusahaan menilai jumlah tersebut melebihi kapasitas finansial, sehingga diputuskan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja menjadi 30 orang yang masih aktif bekerja.
BACA JUGA:Belum Ada Laporan PHK, Klaim JKP Puluhan Mantan Karyawan 2 Perusahaan Ini Terhambat
"Langkah ini bukan keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menjaga keberlangsungan operasional perusahaan ke depan," ujar Iwan, Rabu (22/4).
Ia menambahkan bahwa efisiensi belanja karyawan menjadi salah satu fokus utama perusahaan setelah terjadinya perubahan kepemilikan saham. PHK terhadap 18 karyawan tersebut telah melalui prosedur administratif yang berlaku, termasuk penandatanganan surat pemutusan kontrak oleh para pekerja yang terdampak.
"Pemutusan hubungan kerja terhadap belasan karyawan ini, dipastikan bahwa proses tersebut sudah dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, manajemen PT MPM juga menyampaikan komitmennya untuk tetap membuka peluang bagi mantan karyawan yang terdampak PHK. Iwan menyebut bahwa perusahaan akan memprioritaskan mereka apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan penambahan tenaga kerja.
"Kami tetap mempertimbangkan mantan karyawan sebagai prioritas jika perusahaan kembali membuka rekrutmen. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kami atas kontribusi yang telah mereka berikan," tambahnya.