Proyek Jalan Talang Ratu Dipastikan Akan Segera Dimulai

Proyek Jalan Talang Ratu Dipastikan Akan Segera Dimulai-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus mendorong percepatan pembangunan jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat longsor.

Setelah melalui proses panjang pembebasan lahan, kini tahapan berlanjut pada penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar proyek fisik dapat segera direalisasikan.

Langkah ini dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk permohonan sekaligus proses administrasi penyerahan aset lahan.

Penyerahan ini menjadi syarat utama karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan pembangunan fisik berada di tangan pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Makin Membahayakan, Jalan Amblas dan Tanjakan Patah Dipasang Police Line

Sebelumnya, pembangunan jalan baru ini telah direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Namun, rencana tersebut harus tertunda akibat lambatnya proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Akibatnya, hingga tahun lalu pekerjaan fisik belum dapat dimulai dan masyarakat setempat masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebong, Bustari, ST, menjelaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan kini telah selesai dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya fokus menyelesaikan tahapan administrasi berupa penyerahan aset kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, tanpa penyerahan tersebut, pembangunan tidak bisa dilakukan meskipun lahan telah tersedia.

"Pihak provinsi tidak dapat melaksanakan pekerjaan fisik apabila aset lahan masih tercatat atas nama pemerintah kabupaten. Karena itu, penyerahan aset menjadi tahapan penting yang harus segera dituntaskan," jelas Bustari.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mempercepat proses administrasi tersebut. Pemkab Lebong menargetkan penyerahan aset dapat rampung pada tahun 2026, sehingga tidak ada lagi hambatan administratif dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan.

Keberadaan jalan baru ini sangat dinantikan oleh masyarakat Desa Talang Ratu dan sekitarnya. Selain sebagai akses utama penghubung antarwilayah, jalan tersebut juga memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, serta mobilitas warga sehari-hari.

"Dengan masuknya proyek ini ke tahap penyerahan aset, diharapkan proses pembangunan fisik dapat segera dimulai setelah seluruh administrasi selesai. Pemerintah daerah pun optimistis bahwa sinergi antara kabupaten dan provinsi akan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan