Disdukcapil BU Mulai Layanan KTP Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sesuai petunjuk Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menargetkan pada bulan Juni 2024 mendatang.
Dimana, KTP Digital akan dijadikan basis data dalam mengakses seluruh layanan publik di Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Bengkulu Utara mulai membuka pelayanan pembuatan KTP Digital.
"Secara marathon transformasi KTP Elektronik (E-KTP) ke KTP digital dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara. Bengkulu Utara diberikan target oleh pusat di tahun 2024 ini, minimal 30 persen wajib KTP sudah memiliki KTP Digital," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Naik, Petani Gembira
Ia pun mengatakan, terkait target tersebut pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi. Bahkan hampir setiap hari ada warga yang pihaknya berikan layanan pembuatan KTP digital tersebut di Kantor Pelayanan Dinas Dukcapil Bengkulu Utara.
Selain itu, pelayanan di kantor Dinas Dukcapil. Pihaknya juga siap memberikan pelayanan pembuatan KTP digital langsung ke lapangan baik itu di sekolah, perusahaan, kantor pemerintahan maupun desa.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki KTP Digital silahkan datang ke kantor. Pembuatannya cepat, sekitar 5 menit saja sudah jadi. Silahkan kirimkan surat kepada kami atau hubungi petugas Dinas Dukcapil. Jika ada permintaan kami selalu siap untuk turun, yang terpenting jumlah warga yang akan buat KTP digital disampaikan. Agar bisa kami hitung berapa petugas yang akan diturunkan," tandasnya. (*)