Desa Suka Damai Usulkan 10 Rumah untuk Program BSPS-PB 2026
Pemerintah Desa Suka Damai mengusulkan sebanyak 10 unit rumah warga sebagai calon penerima program BSPS-PB tahun anggaran 2026.-carles/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, resmi mengusulkan sebanyak 10 unit rumah warga sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut telah diajukan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Damai, Antomi, menjelaskan bahwa seluruh berkas pengajuan telah disampaikan kepada pihak terkait.
Selain itu, tim teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga telah melakukan survei langsung ke lapangan guna memastikan kondisi lahan dan kelayakan lokasi pembangunan.
"Proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perkim menjadi tahapan penting dalam menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Hanya Dua Rumah di Lebong Tengah Terima Bantuan Perbaikan Pascabanjir
Pemerintah desa, lanjutnya, hanya berperan sebagai pengusul dan fasilitator, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pihak dinas sesuai dengan kriteria teknis yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan bahwa hasil survei lapangan akan menjadi dasar penilaian kelayakan penerima bantuan. Oleh karena itu, pihak desa berharap seluruh masyarakat dapat memahami proses tersebut dan menunggu hasil seleksi dengan sikap yang bijaksana.
"Kami berharap usulan ini bisa terealisasi sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Namun, jika nantinya ada warga yang belum terakomodasi, kami harap dapat menerima keputusan dengan lapang dada," ujar Antomi.
Program BSPS-PB sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.
Pemerintah Desa Suka Damai berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan bantuan dapat segera direalisasikan bagi warga yang memenuhi syarat.
"Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus mendukung pembangunan permukiman yang lebih tertata dan layak di Kabupaten Lebong," pungkasnya.