2 Kabar Gembira Sekaligus untuk PPPK Paruh Waktu

Guru PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi.-Foto: net-

BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berikut ini dua kabar gembira untuk para guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pertama, mengenai aturan terbaru soal sumber gaji guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

Kedua, sudah ada kepastian PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan skema upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyusul aturan terbaru terkait dengan penataan status serta pembiayaan tenaga pendidik.

Dadang Supriatna mengatakan skema upah tersebut dibahas setelah dirinya melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi pembiayaan tersebut.

“Dalam kondisi hari ini sedang transisi (skema upah) dan kerja sama antara Kemenpan-RB dengan Kemendikdasmen, di sini sudah ada solusi,” katanya dalam keterangan di Bandung, Senin (9/3).

Dia menjelaskan solusi tersebut dihasilkan dari hasil koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait dengan mekanisme pembiayaan PPPK Paruh Waktu di daerah.

Dia menjelaskan pembiayaan penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung kini akan bersumber dari tiga jalur pendanaan.

Pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kedua dari APBN melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketiga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung yang diberikan sebagai subsidi bagi sekolah dengan jumlah peserta didik relatif sedikit.

“Nah, sehingga nanti untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung ada hitungan rumus. Seperti sudah ada ketentuan dan nilai angkanya masing-masing sudah ada,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung tercatat sebanyak 4.360 orang.

Perinciannya, yakni 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, serta 40 tenaga administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan