Sekretariat DPRD BU Lakukan Pembenahan Tenaga Outsourcing

Sekretaris DPRD BU Nyoman Karwiyanto.-fendi/radarlebong-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekretariat DPRD Bengkulu Utara melakukan pendataan ulang terhadap tenaga outsourcing yang selama ini bertugas membantu operasional di lingkungan lembaga legislatif daerah tersebut.

Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi sekaligus memastikan seluruh tenaga kerja yang dikontrak melalui pihak ketiga tercatat secara resmi dan sesuai kebutuhan organisasi.

Disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Karwiyanto SSos, langkah ini juga menjadi solusi bagi sejumlah tenaga kerja yang belum berkesempatan mengikuti atau lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui mekanisme outsourcing, para tenaga kerja tersebut tetap dapat diberdayakan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan.

"Berdasarkan hasil pendataan, terdapat tenaga outsourcing yang akan dikontrak untuk masa kerja satu tahun ke depan. Kontrak tersebut dilakukan melalui kerja sama resmi antara Sekretariat DPRD dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa tenaga kerja. Pendataan ulang ini penting untuk memastikan jumlah dan kebutuhan tenaga outsourcing benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tahun ini sementara ada 37 orang yang akan kita kontrak selama satu tahun,” kata Sekwan

Baca Juga: Wabup Bengkulu Utara Sumarno Tegaskan Pentingnya Peningkatan PAD

Dijelaskannya, terkait mekanisme pendataan tenaga outsourcing memang mengharuskan adanya pembaruan kontrak setiap satu tahun sekali. Dengan demikian, evaluasi kinerja dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas dan kedisiplinan para tenaga kerja.

Tenaga outsourcing yang direkrut meliputi beberapa bidang penting yang menunjang aktivitas di lingkungan DPRD. Di antaranya, tenaga keamanan (security), tenaga kebersihan (cleaning service), serta staf yang membantu tugas-tugas administrasi di Sekretariat Dewan. Keberadaan tenaga outsourcing ini sangat vital dalam menjaga kelancaran operasional harian.

Tenaga keamanan berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kantor, terutama saat berlangsungnya rapat-rapat penting dan kunjungan tamu.

"Sementara tenaga kebersihan bertanggung jawab memastikan kondisi gedung dan ruangan tetap bersih dan representatif. Karena sistemnya outsourcing, maka kontrak kerja dilakukan dan diperbaharui setiap tahun. Jadi, setiap akhir masa kontrak akan ada evaluasi sebelum dilakukan perpanjangan kerja sama. Untuk tenaga keamanan dan cleaning service tentu sangat dibutuhkan karena aktivitas di DPRD setiap hari cukup padat. Selain itu, ada juga staf sekretariat yang membantu pekerjaan administrasi agar pelayanan kepada anggota dewan bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Sejauh ini, ia menekankan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme pengadaan jasa yang berlaku. Tujuannya, untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Harapannya, para tenaga outsourcing yang telah didata ulang dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Evaluasi tahunan, kata dia, bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja masing-masing tenaga kerja. Dengan adanya pendataan ulang ini, Sekretariat DPRD Bengkulu Utara berupaya menciptakan tata kelola tenaga kerja yang lebih tertib dan terstruktur.

Selain memberikan kepastian kerja selama satu tahun, langkah tersebut juga menjadi bentuk perhatian terhadap nasib tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan DPRD.

“Kami berharap mereka bisa menunjukkan dedikasi dan disiplin yang baik. Evaluasi tahunan akan menjadi dasar apakah kontrak dapat diperpanjang atau tidak. Kedepan, kami berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan dinamika tugas dan fungsi DPRD, sehingga pelayanan kelembagaan kepada masyarakat dan anggota dewan dapat berjalan optimal," demikian Sekwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan